- (Bilangan 15:32) – “Ketika orang Israel ada di padang gurun, didapati merekalah seorang yang mengumpulkan kayu api pada hari Sabat. 33Lalu orang-orang yang mendapati dia sedang mengumpulkan kayu api itu, menghadapkan dia kepada Musa dan Harun dan segenap umat itu. 34Orang itu dimasukkan dalam tahanan, oleh karena belum ditentukan apa yang harus dilakukan kepadanya. 35Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa: “Orang itu pastilah dihukum mati; segenap umat Israel harus melontari dia dengan batu di luar tempat perkemahan.” 36Lalu segenap umat menggiring dia ke luar tempat perkemahan, kemudian dia dilontari dengan batu, sehingga ia mati, seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa.”
Mengumpulkan kayu api itu sendiri bukanlah perbuatan yang salah. Hal ini bisa saja terjadi dalam rangka menghasilkan api untuk pendiangan atau pun memasak. Masalahnya di sini adalah ada seseorang yang dengan sengaja dan secara terang-terangan mengumpulkan kayu api pada hari Sabat yang telah ditetapkan oleh Allah di mana manusia tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan apa pun.
- “Haruslah kamu pelihara hari Sabat, sebab itulah hari kudus bagimu; siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu, pastilah ia dihukum mati, sebab setiap orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya.,” (Keluaran 31:14).
Tampaknya, kejadian itu adalah kejadian pelanggaran pertama di depan publik terhadap hukum yang baru saja ditetapkan oleh Allah. Karenanya, hukuman yang keras itu diputuskan untuk menunjukkan kepada semua orang Israel tentang perlunya mentaati Hukum Allah.